Pansus Penyiaran DPRD Kuansing Uji Petik Jangkauan Radio di Logas Tanah Darat 

Pansus Penyiaran DPRD Kuansing Uji Petik Jangkauan Radio di Logas Tanah Darat 

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Setelah setahun berhenti mengudara, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM yang dulu bernama RPD Kuansing, kini radio milik Pemda ini akan kembali mengudara.

Radio milik Pemda ini akan dapat dirasakan oleh masyarakat Kuansing dengan segmen yang berbeda. Di samping hiburan, radio ini juga akan menyajikan informasi yang aktual terutama selama perhelatan Pacu Jalur Nasional mendatang.

Tim Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kuansing FM (LPPL) DPRD Kabupaten Kuansing sudah melakukan uji petik jangkauan radio di Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kamis (26/7/2018). 
Turun langsung dalam uji petik ini, Ketua Tim Pansus II, Fitri Fita didampingi anggota, Masran Ali, dan beberapa anggota lainnya, dengan didampingi oleh Kabid Informatika, Suryawan, Kasi Penyiaran, Hamsirman dan Kasi Hubungan Media, Raiyan Syafaat.


Kasubbag Umum Kecamatan LTD, Jon Ade Kenedi mengatakan, untuk jangkauan siaran, Kuansing FM sudah bisa menjangkau seluruh desa di Kecamatan LTD.

"Insya Allah sudah terjangkau dan diterima dengan baik. Harapan kami untuk Kuansing FM ke depannya harus memperbanyak program yang bermuatan lokal dan islami sehingga masyarakat menikmati siaran tersebut," kata Jon Ade Kenedi.

Sementara Kabid Informatika, Suryawan berharap ke depannya bisa merekrut sumber daya manusia (SDM) yang berhubungan dengan operasional Radio Kuansing FM. "Mudah-mudahan dengan adanya regulasi yang kuat, mungkin ke depan radio bisa kita tata lebih baik dan profesional," ujarnya.

"Kami berharap kepada kawan-kawan penyiar untuk tetap semangat melaksanakan tugas penyiaran, mengingat radio adalah salah satu media yang masih sangat dibutuhkan sebagai sumber informasi dan hiburan oleh  masyarakat, terutama ketika suasana pacu jalur di Kuansing," harapnya saat berbincang dengan Riaumandiri.co, Jumat (27/7/2018).


Reporter: Suandri